KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rudy Ramli, pemilik Bank Bali, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan proses pelepasan saham Standard Chartered Bank di Bank Permata. Ia menduga akan terjadi kerugian negara jika transaksi dilanjutkan. Bank Bali sendiri, pada 2002 bersama Bank Universal, Bank Prima Ekspress, Bank Artha Media, dan Bank Patriot merupakan cikal bakal dari PT Bank Permata Tbk (BNLI) melalui aksi penggabungan usaha setelah bank-bank tersebut masuk kategori bank take over (BTO). Sebelum melebur menjadi Bank Permata bersama beberapa bank lainnya. Pada Juli 1999, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), telah menetapkan Standard Chartered sebagai pengelola Bank Bali.
Bos Bank Bali laporkan penjualan Bank Permata ke KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rudy Ramli, pemilik Bank Bali, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan proses pelepasan saham Standard Chartered Bank di Bank Permata. Ia menduga akan terjadi kerugian negara jika transaksi dilanjutkan. Bank Bali sendiri, pada 2002 bersama Bank Universal, Bank Prima Ekspress, Bank Artha Media, dan Bank Patriot merupakan cikal bakal dari PT Bank Permata Tbk (BNLI) melalui aksi penggabungan usaha setelah bank-bank tersebut masuk kategori bank take over (BTO). Sebelum melebur menjadi Bank Permata bersama beberapa bank lainnya. Pada Juli 1999, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), telah menetapkan Standard Chartered sebagai pengelola Bank Bali.