KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) Hariyono Tjahrijadi menyatakan telah menyelesaikan sejumlah temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perseroan. “Temuan yang bersifat administratif dan operasional yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut adalah hasil audit OJK pada 2019, dan seluruhnya sudah diselesaikan dengan tenggat waktu, aturan, dan ketentuan OJK yang berlaku,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu (13/5). Baca Juga: Galang dana, Bank Mandiri kembali terbitkan Euro MTN senilai Rp 7,4 triliun
Bos Bank Mayapada: Pemeriksaan BPK sudah kami selesaikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) Hariyono Tjahrijadi menyatakan telah menyelesaikan sejumlah temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perseroan. “Temuan yang bersifat administratif dan operasional yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut adalah hasil audit OJK pada 2019, dan seluruhnya sudah diselesaikan dengan tenggat waktu, aturan, dan ketentuan OJK yang berlaku,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu (13/5). Baca Juga: Galang dana, Bank Mandiri kembali terbitkan Euro MTN senilai Rp 7,4 triliun