Bos Bank Mayapada: Pemeriksaan BPK sudah kami selesaikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) Hariyono Tjahrijadi menyatakan telah menyelesaikan sejumlah temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perseroan.

“Temuan yang bersifat administratif dan operasional yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut adalah hasil audit OJK pada 2019, dan seluruhnya sudah diselesaikan dengan tenggat waktu, aturan, dan ketentuan OJK yang berlaku,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu (13/5).

Baca Juga: Galang dana, Bank Mandiri kembali terbitkan Euro MTN senilai Rp 7,4 triliun


Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2019, pengawasan OJK terhadap perseroan memang jadi salah satu objek pemeriksaan BPK terkait pelanggaran batas minimum pemberian kredit (BMPK), dan beberapa masalah lainnya.

Ini yang disebut BPK sejumlah rasio keuangan belum dipastikan. Hariyono juga membantah hal ini, selain telah rampung, pemeriksaan terkait juga disebutnya tak ada kaitannya dengan rasio keuangan perseroan.

“Kinerja keuangan tidak ada kaitannya dengan temuan, sesuai laporan keuangan teraudit kami yang telah dipublikasikan di media massa. Dalam publikasi tersebut juga disertakan kondisi keuangan hingga April 2020 yang menunjukkan kondisi perseroan adalah sehat,” jelasnya.

Meski tipis, aset perseroan juga masih tumbuh dari Rp 92,5 triliun pada akhir tahun lalu menjadi Rp 93,4 triliun pada April 2020. Modal perseroan juga makin tebal dengan capital adequacy ratio (CAR) meningkat dari 16,18% akhir 2019 menjadi 17,97% pada April 2020.

Baca Juga: Bisa naik dua kali lipat, ini hasil stress test NPL Bank Mandiri di masa pandemi

Modal perseroan juga tercatat meningkat dari Rp 12,7 triliun pada akhir 2019 menjadi Rp 16,6 triliun pada April 2020. Jika ditambah pencadangan modal persreoan mencapai Rp 20,3 triliun.

Editor: Tendi Mahadi