KONTAN.CO.ID-JAKARTA Hingga saat ini, pemerintah masih belum jelas kapan akan menerapkan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, mengatakan bahwa kebijakan pungutan cukai terhadap MBDK masih dalam tahap pembahasan dan akan direview lebih lanjut pada tahun 2025. Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai langkah hati-hati pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan ekonomi yang masih dinamis.
Bos Bea Cukai Beberkan Nasib Pungutan Cukai Minuman Berpemanis di 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Hingga saat ini, pemerintah masih belum jelas kapan akan menerapkan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, mengatakan bahwa kebijakan pungutan cukai terhadap MBDK masih dalam tahap pembahasan dan akan direview lebih lanjut pada tahun 2025. Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai langkah hati-hati pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan ekonomi yang masih dinamis.