KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh menggunakan barang subsidi mulai dari gas melon hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sudaryono menegaskan bahwa barang subsidi dimaksudkan untuk bantuan sosial yang hanya diperdagangankan kepada orang-orang yang membutuhkan. Selain itu, seluruh barang ini juga sengaja diproduksi secara terbatas. "Barang subsidi itu kan memang jumlahnya sangat terbatas, jadi memang tidak untuk termasuk yang bukan bantuan sosial," kata Sudaryono dijumpai di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa Malam (28/7/2026).
Bos BGN Beberkan Alasan SPPG Tak Boleh Pakai Barang Subsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh menggunakan barang subsidi mulai dari gas melon hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sudaryono menegaskan bahwa barang subsidi dimaksudkan untuk bantuan sosial yang hanya diperdagangankan kepada orang-orang yang membutuhkan. Selain itu, seluruh barang ini juga sengaja diproduksi secara terbatas. "Barang subsidi itu kan memang jumlahnya sangat terbatas, jadi memang tidak untuk termasuk yang bukan bantuan sosial," kata Sudaryono dijumpai di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa Malam (28/7/2026).
TAG: