KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah membantu pemerintah untuk membiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada tahun 2022 sebesar Rp 224 triliun. Ini dilakukan dengan skema burden sharing atau berbagi beban, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo. Dalam SKB III tersebut, BI diperbolehkan untuk memborong surat berharga negara (SBN) di pasar perdana. Ini juga sehubungan dengan adanya krisis pandemi Covid-19.
Bos BI: Sebagian Dana Burden Sharing Digunakan untuk Biayai Subsidi Jaga Inflasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah membantu pemerintah untuk membiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada tahun 2022 sebesar Rp 224 triliun. Ini dilakukan dengan skema burden sharing atau berbagi beban, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo. Dalam SKB III tersebut, BI diperbolehkan untuk memborong surat berharga negara (SBN) di pasar perdana. Ini juga sehubungan dengan adanya krisis pandemi Covid-19.