JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Vice President PT Bank Internasional Indonesia (BII) Anton Ferdi Hazairin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan. Ia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. "Diperiksa sebagai saksi bagi FAI (Fuad Amin Imron)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (25/2). Priharsa mengaku belum mengetahui apa kaitan Anton dengan kasus tersebut. Hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Fuad sebagai tersangka.
Bos BII dipanggil KPK terkait kasus gas Bangkalan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Vice President PT Bank Internasional Indonesia (BII) Anton Ferdi Hazairin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan. Ia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. "Diperiksa sebagai saksi bagi FAI (Fuad Amin Imron)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (25/2). Priharsa mengaku belum mengetahui apa kaitan Anton dengan kasus tersebut. Hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Fuad sebagai tersangka.