JAKARTA. CEO PT Cyrus Nusantara Hasan Nasbi Batupahat menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan uang itu terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Cimahi, Atty Suharti. "Yang bersangkutan telah dipanggil sebagai saksi, dan kami dalami aliran dana yang terkait penyidikan. Ada itikad baik dari saksi untuk pengembalian uang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/1/2017). Namun, Febri tak menyebutkan angka pasti dari ratusan juta rupiah yang diserahkan Hasan Nasbi. Menurut Febri, penyerahan uang itu dilakukan setelah Hasan dikonfirmasi soal pembiayaan pelaksanaan survei di Kota Cimahi.
Bos Cyrus Hasan Nasbi kembalikan uang ke KPK
JAKARTA. CEO PT Cyrus Nusantara Hasan Nasbi Batupahat menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan uang itu terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Cimahi, Atty Suharti. "Yang bersangkutan telah dipanggil sebagai saksi, dan kami dalami aliran dana yang terkait penyidikan. Ada itikad baik dari saksi untuk pengembalian uang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/1/2017). Namun, Febri tak menyebutkan angka pasti dari ratusan juta rupiah yang diserahkan Hasan Nasbi. Menurut Febri, penyerahan uang itu dilakukan setelah Hasan dikonfirmasi soal pembiayaan pelaksanaan survei di Kota Cimahi.