Bos Duniatex pernah melego perusahaannya ke Delta Dunia Makmur (DOID)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bos Duniatex Group Sumitro ternyata pernah melego salah satu perusahaanya, yaitu PT Delta Merlin Sandang Textile kepada PT Daeyu Orchid Indonesia Tbk (DOID) yang kini bernama PT Delta Dunia Makmur Tbk. Hal ini diketahui dari penelusuran Kontan.co.id atas laporan keuangan Daeyu sejak 2004-2009. Delta Merlin masuk dalam laporan konsolidasi Daeyu pada 2004-2007.

Proses akuisisi terhadap Delta Merlin pertama kali dilakukan Daeyu pada 29 Mei 2004 dengan membeli 199.750 saham Delta Merlin yang dipegang Sumitro, dan 50.000 saham yang digenggam Susana John Setiawan. Dengan harga Rp 1 juta per saham, Daeyu mesti merogoh kocek Rp 249,75 miliar untuk akuisisi Delta Merlin Sandang.

Pembelian tersebut membuat Daeyu menggenggam kepemilikan saham setara 99,90% modal disetor senilai 250.000 saham senilai Rp 250 miliar. Delta Merlin berdiri pada 2001 di Sragen, Jawa Tengah.


Kemudian pada 3 Maret 2005, RUPSLB Delta Merlin menyetujui peningkatan modal disetor menjadi Rp 323,25 miliar. Daeyu mengeksekusi seluruhnya dengan menambah modal senilai Rp 73,25 miliar. Dengan penambahan tersebut Daeyu kemudian mengempit 99,92% saham Delta Merlin senilai Rp 323,00 miliar.

Dana yang digunakan oleh Daeyu untuk mengempit saham Delta Merlin diperoleh melalui aksi rights issue. Saat itu, DOID menerbitkan 514,42 juta saham baru dengan nilai per Rp 110 per saham. DOID juga menerbitkan dua seri surat utang wajib konversi (SHWK). Seri A senilai Rp 205,77 miliar yang dikonversikan menjadi 2,06 miliar saham, dan Seri B senilai Rp 61,73 miliar yang dikonversikan menjadi 617,31 juta saham.

Dari dua aksi tersebut, Daeyu berhasil menghimpun dana senilai Rp 324,08 miliar. Seluruh dana ini setelah dikurangi biaya-biaya digunakan untuk penambahan modal Delta Merlin pada 2004, dan 2005.

Pada 2006, Delta Merlin juga kembali meningkatkan modal disetor menjadi Rp 423,25 miliar. Namun, Daeyu tak ambil bagian, seluruh penambahan modal disetor sebanyak Rp 100 miliar dilakukan oleh Sumitro. Dana tersebut berasal dari konversi utang Daeyu kepada Sumitro. Sementara atas tambahan modal Sumitro, kepemilikan Daeyu terdilusi hingga menjadi 76,31%.

Hubungan DOID dengan Delta Merlin berakhir pada 2007, tepatnya pada 26 Desember 2007. Ketika itu, melalui RUPSLB, pemegang saham Delta Merlin menyetujui untuk melepas seluruh kepemilikannya kepada PT Delta Dunia Textile, entitas Duniatex lainnya.

Pelepasan kepemilikan Daeyu di Delta Merlin tercatat sebagai kerugian investasi senilai Rp 12,07 miliar yang masuk dalam laporan konsolidasi pada 2008. Sementara hingga kini, kepemilikan Delta Dunia Textile di Delta Merlin sebesar 68,30%, sedangkan sisa 31,70% dimiliki kembali oleh Sumitro.

Daeyu memang memulai bisnis di industri tekstil sebelum akhirnya bermetamorfosis menjadi Delta Dunia Makmur yang punya bisnis utama di sektor pertambangan batubara. Perusahaan ini didirikan pada 1990 dengan nama PT Daeyu Poleko Indonesia dan mulai beroperasi komersial pada 1992.

Kemudian pada 15 Juni 2001, setelah bernama PT Daeyu Orchid Indonesia Tbk, perusahaan ini mencatatkan saham di Bursa Efek Jakarta. Makanya emiten ini punya kode saham DOID yang berlaku sampai saat ini.

Selanjutnya pada 23 Juni 2005, Daeyu kembali mengubah namanya menjadi PT Delta Dunia Petroindo Tbk dan memperluas jangkauan bisnisnya menjadi: perindustrian, perdagangan, pertambangan, pengangkutan darat dan jasa. Pada 2008, DOID  kembali mengubah namanya menjadi PT Delta Dunia Property Tbk dengan menambah jangkauan bisnisnya ke sektor properti. Baru pada 21 Desember 2009 nama PT Delta Dunia Makmur Tbk digunakan dan tak berubah hingga saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati
TAG: