JAKARTA. Setelah kasus penelantaran calon jamaah umroh mencuat, akhirnya polisi mengamankan dua bos PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, Rabu (9/8). Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, keduanya telah diamankan sementara. "Saat ini masih dalam pemeriksaan. Siang ini kita tentukan apakah yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka atau tidak," ungkapnya, Kamis (10/8). Menurut Herry, saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Penangkapannya tersebut berdasarkan pemeriksaan 11 saksi yang terdiri dari agent dan jamaah First Travel.
Bos First Travel masih diperiksa polisi
JAKARTA. Setelah kasus penelantaran calon jamaah umroh mencuat, akhirnya polisi mengamankan dua bos PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, Rabu (9/8). Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, keduanya telah diamankan sementara. "Saat ini masih dalam pemeriksaan. Siang ini kita tentukan apakah yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka atau tidak," ungkapnya, Kamis (10/8). Menurut Herry, saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Penangkapannya tersebut berdasarkan pemeriksaan 11 saksi yang terdiri dari agent dan jamaah First Travel.