KONTAN.CO.ID - Jakarta - Dalam paparan kinerja kuartal II-2026, manajemen GOTO mengungkapkan dampak potongan komisi aplikasi 8% ke bisnis meski tidak mudah tetapi masih terkendali. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo pada Rabu (29 Juli 2026). Sebagai informasi, struktur komisi baru ini resmi berlaku sejak 1 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 532 Tahun 2026. Aturan tersebut memangkas pendapatan dari bisnis transportasi roda dua Gojek (GoRide) sebagai sumber lini bisnis yang menyumbang sekitar 7% dari total pendapatan bersih Grup GOTO.
Bos GOTO Buka-bukaan Dampak Komisi 8% ke Kinerja: Berat tapi Masih Terkendali
KONTAN.CO.ID - Jakarta - Dalam paparan kinerja kuartal II-2026, manajemen GOTO mengungkapkan dampak potongan komisi aplikasi 8% ke bisnis meski tidak mudah tetapi masih terkendali. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo pada Rabu (29 Juli 2026). Sebagai informasi, struktur komisi baru ini resmi berlaku sejak 1 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 532 Tahun 2026. Aturan tersebut memangkas pendapatan dari bisnis transportasi roda dua Gojek (GoRide) sebagai sumber lini bisnis yang menyumbang sekitar 7% dari total pendapatan bersih Grup GOTO.
TAG: