Bos Kripto China Buron, Diduga Terkait Penipuan Investasi dan Judi Online



KONTAN.CO.ID - Seorang pengusaha kripto asal China, Wang Yicheng, menjadi buronan aparat Thailand setelah diduga terlibat dalam jaringan pencucian uang yang berasal dari penipuan investasi kripto dan judi online.

Kasus ini terungkap dari penyelidikan Department of Special Investigation (DSI) Thailand terhadap operasi tambang kripto ilegal yang diduga digunakan untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan lintas negara.

DSI telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Wang. Otoritas Thailand menyebut pria tersebut diduga telah meninggalkan negara itu dan kini sedang diburu dengan bantuan aparat internasional.


Baca Juga: Mukesh Ambani Turun Kasta, Ini Konglomerat Jepang yang Jadi Orang Terkaya di Asia

Diduga Cuci Uang Lewat Tambang Kripto Ilegal

Menurut DSI, Wang merupakan salah satu tokoh penting dalam kelompok investor asal China yang diduga menggunakan aktivitas tambang kripto ilegal sebagai sarana mencuci uang hasil penipuan investasi dan perjudian online.

Penyelidikan bermula dari kasus pencurian listrik senilai sekitar US$28 juta atau sekitar Rp504,3 miliar untuk menjalankan operasi penambangan kripto ilegal.

Nilai tersebut menjadi salah satu kasus terbesar yang pernah diungkap di Thailand.

Selain Wang, DSI juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tujuh tersangka lainnya, terdiri dari warga negara China dan Myanmar.

Baca Juga: Mengenal Dario Amodei, Eks Peneliti OpenAI yang Kini Bawa Anthropic Siap IPO

Pernah Dikaitkan dengan Penipuan Investasi Kripto

Nama Wang Yicheng sebenarnya sudah pernah muncul dalam investigasi Reuters pada 2023.

Laporan tersebut mengungkap bahwa dompet kripto atas nama Wang menerima sedikitnya US$9,1 juta, atau saat ini sekitar Rp163,9 miliar, dari sebuah dompet digital.

Oleh perusahaan analisis blockchain, kasus ini dikaitkan dengan praktik pig butchering, yaitu modus penipuan investasi kripto yang dilakukan dengan membangun kepercayaan korban sebelum membujuk mereka menanamkan dana pada investasi palsu.

Meski demikian, Reuters saat itu tidak dapat memastikan apakah Wang benar-benar mengendalikan dompet tersebut atau identitasnya digunakan pihak lain.

Baca Juga: Profil Jeff England, Eks Walmart yang Kini Pimpin Rantai Pasokan Target

Pernah Diselidiki Amerika Serikat

DSI juga menyebut aparat penegak hukum Amerika Serikat pernah mengaitkan Wang dengan kasus penipuan aset digital.

Pada Juni 2023, pemerintah AS menyita sekitar US$500.000 atau sekitar Rp9 miliar dalam bentuk aset kripto dari akun atas nama Wang setelah dana hasil penipuan terhadap seorang korban di Massachusetts ditelusuri mengalir ke rekening tersebut.

Hingga kini Wang belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China menyatakan belum mengetahui informasi mengenai kasus ini.

Thailand sendiri dalam beberapa waktu terakhir semakin gencar memberantas sindikat penipuan lintas negara yang banyak beroperasi di kawasan Asia Tenggara.

Menurut DSI, kelompok kriminal kini semakin sering memanfaatkan aset kripto dan tambang kripto ilegal untuk menyembunyikan hasil kejahatan sekaligus mencuci uang.

Baca Juga: David Beckham Jadi Atlet Miliarder Pertama di Inggris, Hartanya Rp27 Triliun