KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) menjelaskan soal mekanisme kasus hilangnya dana nasabah. Sejauh ini, Maybank belum menunjukkan komitmen yang jelas apakah akan mengembalikan atau mengganti dana nasabah atau menyerahkan sepenuhnya itu pada urusan hukum. Seperti diketahui, saat ini perkara tersebut telah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri. Direktur Utama Maybank Indonesia Taswin Zakaria menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu kelanjutan proses tersebut. "Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (6/11).
Bos Maybank bicara soal pengembalian uang nasabah yang hilang Rp 22 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) menjelaskan soal mekanisme kasus hilangnya dana nasabah. Sejauh ini, Maybank belum menunjukkan komitmen yang jelas apakah akan mengembalikan atau mengganti dana nasabah atau menyerahkan sepenuhnya itu pada urusan hukum. Seperti diketahui, saat ini perkara tersebut telah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri. Direktur Utama Maybank Indonesia Taswin Zakaria menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu kelanjutan proses tersebut. "Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (6/11).