JAKARTA. Kuasa hukum Direktur PT Mega Guna Ganda Semesta Mulyadi Senjaya, Adi Warman, membantah kliennya terkait dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam negeri (Kemdagri) tahun 2011-2012. Menurut Adi, kliennya kalah dalam tender tersebut sehingga tidak ada hubungannya lagi dengan proyek pelelangan e-KTP selanjutnya. Bantahan ini menjadi jawaban atas berita KONTAN sebelumnya yang berjudul "Konsorsium China railway tersandera e-KTP". "Klien kami adalah pihak yang kalah dalam pelelangan KTP elektronik, sehingga tidak ada hubungannya lagi dengan proyek pelelangan KTP Elektronik selanjutnya," katanya dalam surat yang diterima KONTAN, Rabu (26/11). Dalam kronologis proses pelelangan penerapan e-KTP tahun 2011-2012 yang diperoleh KONTAN, disebutkan, ada 8 konsorsium yang lulus prakualifikasi tender e-KTP. Delapan konsorsium itu adalah, Transtel Universal, PNRI, Murakabi Sejahtera, Berca Lin JST, Mega Global Jaya Grafia Cipta, PT Telkom, PT Astra Grafia, dan Lintas Peruri Solusi.
Bos Mega Guna bantah terkait dugaan korupsi e-KTP
JAKARTA. Kuasa hukum Direktur PT Mega Guna Ganda Semesta Mulyadi Senjaya, Adi Warman, membantah kliennya terkait dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam negeri (Kemdagri) tahun 2011-2012. Menurut Adi, kliennya kalah dalam tender tersebut sehingga tidak ada hubungannya lagi dengan proyek pelelangan e-KTP selanjutnya. Bantahan ini menjadi jawaban atas berita KONTAN sebelumnya yang berjudul "Konsorsium China railway tersandera e-KTP". "Klien kami adalah pihak yang kalah dalam pelelangan KTP elektronik, sehingga tidak ada hubungannya lagi dengan proyek pelelangan KTP Elektronik selanjutnya," katanya dalam surat yang diterima KONTAN, Rabu (26/11). Dalam kronologis proses pelelangan penerapan e-KTP tahun 2011-2012 yang diperoleh KONTAN, disebutkan, ada 8 konsorsium yang lulus prakualifikasi tender e-KTP. Delapan konsorsium itu adalah, Transtel Universal, PNRI, Murakabi Sejahtera, Berca Lin JST, Mega Global Jaya Grafia Cipta, PT Telkom, PT Astra Grafia, dan Lintas Peruri Solusi.