Bos MIND ID Ungkap PT Timah (TINS) Terjepit Penambangan Ilegal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama Holding BUMN Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID) Hendi Prio Santoso mengungkapkan tantangan yang tengah dihadapi oleh produsen timah, PT Timah Tbk (TINS) akibat penambangan ilegal.

"Bisa dilihat sendiri bahwa sebenarnya PT Timah  itu tidak berdaya, karena banyak diganggu oleh illegal mining," kata Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersam Komisi XII di Jakarta, Rabu (4/12).

Diberitakan KONTAN sebelumnya, kepemilikan konsesi tambang yang dominan belum tentu berefek ke tingkat produk yang besar pula. Ini terlihat dari kondisi PT Timah Tbk (TINS) yang menguasai mayoritas lahan tambang timah namun produksinya tak maksimal.


Baca Juga: PTBA Fokus Menambah Produksi Batubara

TINS mendekap 75% tambang timah di Indonesia. Pengelolaan sumber daya dan eksploitasi cadangan timah dilakukan berdasarkan kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pada 2023, TINS mengelola 125 IUP dengan total wilayah kelolaan seluas 472.912 ha.

Hanya saja produksinya baru mencapai 20% dari total produksi nasional. Maka itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , Tri Winarno menegaskan agar perusahaan tambang pelat merah itu meningkatkan eksplorasi.

"Makanya kita sarankan mereka untuk eksplorasi," ujar Tri menjawab singkat pertanyaan KONTAN di Kementerian ESDM, Jumat (29/11/2024).

Tercatat, pada 2019 jumlah produksi bijih timah sebanyak 82.460 ton kemudian menyusut di 2020 menjadi 39.757 ton dan pada 2023 hanya tersisa 14.855 ton. Artinya, produksi bijih timah TINS saat ini hanya merepresentasikan 2,1% dari jumlah sumber daya yang ada.

Penurunan produksi bijih timah yang terjadi di tahun lalu katanya disebabkan penurunan produksi penambangan laut disebabkan waktu operasional kapal yang lebih pendek, baik karena cuaca maupun perbaikan/ breakdown, penolakan di beberapa lokasi, dan cadangan dengan overburden tebal dan dalam.

Sementara penurunan produksi penambangan darat disebabkan penurunan jumlah tambang yang beroperasi pada tambang TINS maupun pada pola kemitraan dan maraknya aktivitas penambangan ilegal di dalam IUP Timah.

Baca Juga: Di Tengah Hilirisasi, Bahlil Akui Ketergantungan dengan Batubara Masih Tinggi

Selanjutnya: Prabowo Tegur Miftah Maulana Usai Olok-olok Pedagang Es

Menarik Dibaca: Tips Memilih Asuransi Perjalanan dari Allianz

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati