KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur PT MNC Land, Hary Tanoesoedibjo, membantah tudingan bahwa proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido yang dikelola perusahaannya tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Hary menegaskan bahwa seluruh pembangunan di kawasan tersebut telah memenuhi prosedur yang ditetapkan, termasuk memiliki Amdal yang sah. “Amdalnya ada, hanya saja saat pengurusannya masih memakai nama PT yang lama, yaitu PT Lido Nirwana Parahyangan (PT LNP), dari Bakrie Group. Setelah kami ambil alih, namanya kami ganti menjadi PT MNC Lido. Tapi badan hukumnya tetap sama, tidak ada perubahan,” ujar Hary dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (18/2/2025).
Bos MNC Land Hary Tanoe Angkat Bicara Soal Polemik Proyek Lido, Apa Katanya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur PT MNC Land, Hary Tanoesoedibjo, membantah tudingan bahwa proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido yang dikelola perusahaannya tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Hary menegaskan bahwa seluruh pembangunan di kawasan tersebut telah memenuhi prosedur yang ditetapkan, termasuk memiliki Amdal yang sah. “Amdalnya ada, hanya saja saat pengurusannya masih memakai nama PT yang lama, yaitu PT Lido Nirwana Parahyangan (PT LNP), dari Bakrie Group. Setelah kami ambil alih, namanya kami ganti menjadi PT MNC Lido. Tapi badan hukumnya tetap sama, tidak ada perubahan,” ujar Hary dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (18/2/2025).