KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum General Manager PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang, merespons hasil putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu (4/1/2023). Denny menilai putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Liliek Prisbawono,itu masih banyak hal untuk dikritisi. Ia jiga mengklaim Togar harusnya tidak dinyatakan bersalah. "Di dalam putusan ini, pertimbangan pertimbangannya sangat kontradiktif, jadi ada anomali (pertimbangan) di sini," ujar Denny dalam keterangannya, Kamis (5/1).
Bos Musim Mas Togar Sitanggang Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Komentar Kuasa Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum General Manager PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang, merespons hasil putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu (4/1/2023). Denny menilai putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Liliek Prisbawono,itu masih banyak hal untuk dikritisi. Ia jiga mengklaim Togar harusnya tidak dinyatakan bersalah. "Di dalam putusan ini, pertimbangan pertimbangannya sangat kontradiktif, jadi ada anomali (pertimbangan) di sini," ujar Denny dalam keterangannya, Kamis (5/1).