Bos OJK resmi bertugas hari Ini



JAKARTA. Bila tak ada halangan, pengurus Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru terpilih bakal diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung (MA), Kamis ini (19/7). Setelah resmi disumpah, bos lembaga independen sektor keuangan dan perbankan itu bisa mulai menjalankan tugasnya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo membenarkan rencana pengambilan sumpah tersebut. "Finalisasi sedang dilakukan kantor Presiden, Sekretariat Negara dan MA, serta calon-calon Dewan Komisioner OJK," katanya, Rabu (18/7).

Selain tujuh bos OJK hasil seleksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dua perwakilan dari pemerintah dan Bank Indonesia (BI) di lembaga superbody yang mengawasi aset sekira Rp 7.500 triliun itu juga diambil sumpahnya oleh MA. Hanya saja, Agus masih merahasiakan siapa pejabat ex-officio Komisioner OJK dari pemerintah.


Begitu juga, beberapa pejabat BI yang ditemui KONTAN, tidak bersedia membeberkan pejabat yang ditunjuk menjadi komisioner ex-officio tanpa melalui proses seleksi. Namun beredar kabar, dua pejabat penting BI dan Kemkeu yakni, Fuad Rahmani dan Halim Alamsyah, disebut-sebut akan menduduki posisi komisioner ex-officio OJK.

Nurhaida, pengurus OJK terpilih mengiyakan rencana pengambilan sumpah oleh MA. Setelah disumpah, Dewan Komisioner OJK akan menumpang dulu di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) atau di BI. "Anggota dewan komisioner ex-officio akan bertugas di kantornya masing-masing," ujarnya.

Tapi, Rahmat Waluyanto, pengurus OJK lain menambahkan, sambil menunggu gedung baru, nanti sementara waktu Dewan Komisioner akan berkantor di Kompleks Bidakara yang saat ini masih dalam proses persiapan.

Nurhaida bilang, pengurus OJK segera menggelar pertemuan untuk menentukan mekanisme rapat-rapat OJK maupun pembagian tugas. "Dewan komisioner bakal fokus pada masa peralihan tugas pengawasan sektor keuangan dari Bapepam-LK dan BI ke OJK," paparnya.

Catatan saja, DPR telah memilih tujuh anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Muliaman Hadad, Nurhaida, Firdaus Djaelani, Kusumaningtuti S. Soetiono, Ilya Avianti, Nelson Tampubolon dan Rahmat Waluyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan