JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) mengakui pihaknya tidak khawatir jika dituduh monopoli dalam bisnis bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok. R.J. Lino, Direktur Utama Pelindo II mengatakan, secara legalitas tindakan monopoli oleh pihak badan usaha milik negara (BUMN) tidak ada larangan. "Dalam Undang Undang (UU) tentang larangan monopoli ada 3 hal monopoli diperbolehkan," ujar Lino dalam diskusi dengan wartawan di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (24/4).
Bos Pelindo II tak khawatir dituding monopoli
JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) mengakui pihaknya tidak khawatir jika dituduh monopoli dalam bisnis bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok. R.J. Lino, Direktur Utama Pelindo II mengatakan, secara legalitas tindakan monopoli oleh pihak badan usaha milik negara (BUMN) tidak ada larangan. "Dalam Undang Undang (UU) tentang larangan monopoli ada 3 hal monopoli diperbolehkan," ujar Lino dalam diskusi dengan wartawan di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (24/4).