Bos Pertamina tutup mulut soal kasus Rudi Rubiandi



JAKARTA. Setelah selama 10 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Utama PT Pertamina G Karen Agustiawan enggan memberikan penjelasan terkait kesaksiannya.

Karen menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini, terkait dugaan suap terkait kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013.

"Saya sudah menyampaikan semua keterangan saya sebagai saksi terkait Pak Rudi Rubiandini kepada penyidik, detail. Mohon dipertanyakan saja di penyidik KPK. Terus kalau misalnya (ada) hal-hal lain, (dapat ditanyakan) ke Pak Ali Mundakir (Vice President Corporate Communication PT Pertamina)," ujar Karen di depan lobi utama Kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/11).


Karen keluar dari Kantor KPK pada pukul 19.35 WIB dengan pengawalan ajudannya. Ini kali pertama Karen diperiksa untuk kasus tersebut. Sebelumnya, pada Senin (4/11) lalu KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Karen.

Namun Karen tidak hadir dengan alasan harus menghadiri kegiatan yang telah dijadwalkan jauh sebelum adanya surat panggilan dari KPK. Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan swasta bernama Deviardi alias Ardi pada 13 Agustus lalu.

Ketiganya pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Adapun Simon, telah menjalani sidang dakwaan hari ini. Simon didakwa melakukan suap kepada Rudi melalui Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri