Jakarta. Direktur Utama PT Brantas Abipraya (BA), Bambang E. Marsono mengaku bingung, ada dua stafnya yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap. Ia mengaku tak tahu kasus dugaan suap yang melibatkan bawahannya tersebut. Bambang mengaku belum menerima pemberitahuan dari KPK, soal kasus yang menimpa karyawan di perusahaan Badan Umum Milik Negara (BUMN) itu. "Kemarin saya cuma dilaporkan, ada dua orang dijemput KPK, tapi kami belum mendapat pemberitahuan resmi," katanya. Dua orang yang karyawan yang diamankan adalah Direktur Keuangan PT BA berinisial SWA, Senior Manajer PT BA berinisial DPA. Mereka diduga terlibat upaya suap terhadap Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, agar kasus dugaan korupsi yang menjerat keduanya dihentikan.
Bos PT Brantas tak tahu kasus suap anak buahnya
Jakarta. Direktur Utama PT Brantas Abipraya (BA), Bambang E. Marsono mengaku bingung, ada dua stafnya yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap. Ia mengaku tak tahu kasus dugaan suap yang melibatkan bawahannya tersebut. Bambang mengaku belum menerima pemberitahuan dari KPK, soal kasus yang menimpa karyawan di perusahaan Badan Umum Milik Negara (BUMN) itu. "Kemarin saya cuma dilaporkan, ada dua orang dijemput KPK, tapi kami belum mendapat pemberitahuan resmi," katanya. Dua orang yang karyawan yang diamankan adalah Direktur Keuangan PT BA berinisial SWA, Senior Manajer PT BA berinisial DPA. Mereka diduga terlibat upaya suap terhadap Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, agar kasus dugaan korupsi yang menjerat keduanya dihentikan.