Jakarta. So Kok Seng alias Aseng, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa mengaku diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 3 miliar kepada anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, Kurniawan. Uang tersebut, menurut Aseng, diminta langsung oleh Kurniawan, untuk mengamankan dirinya yang tengah diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Menurut Kurniawan, uang itu untuk pengamanan di KPK. Karena, menurut dia, saya sudah diincar sama KPK, jadi saya percaya saja," ujar Aseng kepada Ketua Majelis Hakim Mien Triesnawati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/4/2016). Kepada hakim, Aseng mengaku tidak mengetahui uang Rp 3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan tertentu oleh Kurniawan. Ia hanya memercayai apa yang dikatakan Kurniawan soal dirinya yang sedang diincar oleh KPK. "Sudah diincar tetap berikan uang juga? Malah lebih jelas KPK-nya nanti," kata Mien.
Bos PT Cahaya Mas mengaku diperas DPRD Bekasi
Jakarta. So Kok Seng alias Aseng, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa mengaku diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 3 miliar kepada anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, Kurniawan. Uang tersebut, menurut Aseng, diminta langsung oleh Kurniawan, untuk mengamankan dirinya yang tengah diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Menurut Kurniawan, uang itu untuk pengamanan di KPK. Karena, menurut dia, saya sudah diincar sama KPK, jadi saya percaya saja," ujar Aseng kepada Ketua Majelis Hakim Mien Triesnawati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/4/2016). Kepada hakim, Aseng mengaku tidak mengetahui uang Rp 3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan tertentu oleh Kurniawan. Ia hanya memercayai apa yang dikatakan Kurniawan soal dirinya yang sedang diincar oleh KPK. "Sudah diincar tetap berikan uang juga? Malah lebih jelas KPK-nya nanti," kata Mien.