JAKARTA. Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Rajesh hari ini, Senin (13/2) mendengarkan dakwaan dari jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta. Rajesh didakwa menyuap Handang Sukarno, mantan Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak sebesar US$ 148.500 dari total janji Rp 6 milyar. Dalam surat dakwaan terungkap bahwa upaya penyuapan bermula dari kesulitan perusahaan Rajesh, PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EKP) dalam hal pajak pada kurun 2015-2016. Diantaranya, pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), surat tagihan pajak pertambahan nilai (STP PPN), penolakan pengampunan pajak, pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dan pemeriksaan bukti permulaan. Soal kewajiban tagihan pajak PPN misalnya, perusahaan Rajesh merasa keberatan lantaran ditagih membayar pajak pembelian kacang mete gelondong dengan nilai sekitar Rp 36 miliar untuk tahun 2014 dan Rp 22 miliar untuk 2015. Ditanggapi oleh Johnny Sirait Kepala KPP Enam, perusahaan Rajesh dihimbau mengikuti tax amnesty saja.
Bos PT EKP ungkap suap ke pejabat pajak selain HS
JAKARTA. Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Rajesh hari ini, Senin (13/2) mendengarkan dakwaan dari jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta. Rajesh didakwa menyuap Handang Sukarno, mantan Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak sebesar US$ 148.500 dari total janji Rp 6 milyar. Dalam surat dakwaan terungkap bahwa upaya penyuapan bermula dari kesulitan perusahaan Rajesh, PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EKP) dalam hal pajak pada kurun 2015-2016. Diantaranya, pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), surat tagihan pajak pertambahan nilai (STP PPN), penolakan pengampunan pajak, pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dan pemeriksaan bukti permulaan. Soal kewajiban tagihan pajak PPN misalnya, perusahaan Rajesh merasa keberatan lantaran ditagih membayar pajak pembelian kacang mete gelondong dengan nilai sekitar Rp 36 miliar untuk tahun 2014 dan Rp 22 miliar untuk 2015. Ditanggapi oleh Johnny Sirait Kepala KPP Enam, perusahaan Rajesh dihimbau mengikuti tax amnesty saja.