JAKARTA. Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pejabat PT PAL Indonesia sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penjualan dua kapal perang ke pemerintah Filipina.Ketiganya yakni, Direktur Utama PT PAL M Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan PT PAL Syaiful Anwar, dan General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana. "Ketiganya menerima fee atas pembelian kapal dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jumat (31/3).Adapun Firmansyah dan Arif diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (30/3). Sementara, Syaiful saat ini masih berada di luar negeri.
Bos PT PAL dijanjikan fee Rp 14 miliar
JAKARTA. Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pejabat PT PAL Indonesia sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penjualan dua kapal perang ke pemerintah Filipina.Ketiganya yakni, Direktur Utama PT PAL M Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan PT PAL Syaiful Anwar, dan General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana. "Ketiganya menerima fee atas pembelian kapal dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jumat (31/3).Adapun Firmansyah dan Arif diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (30/3). Sementara, Syaiful saat ini masih berada di luar negeri.