JAKARTA. Tiga pengelola perusahaan investasi emas illegal, CV Raihan Jewellery akhirnya resmi ditetapkan kepolisian sebagai tersangka terkait dugaan penipuan investasi emas. Ketiga pengelola yang ditetapkan sebagai tersangka itu salah satunya adalah Muhammad Azhari, Direktur Utama sekaligus pemilik CV Raihan Jewellery. Selain Azhari, ada dua pimpinan cabang Raihan di Surabaya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Theresia Rosiana dan Maxsie Sarjuandai.
Bos Raihan Jewellry ditetapkan jadi tersangka
JAKARTA. Tiga pengelola perusahaan investasi emas illegal, CV Raihan Jewellery akhirnya resmi ditetapkan kepolisian sebagai tersangka terkait dugaan penipuan investasi emas. Ketiga pengelola yang ditetapkan sebagai tersangka itu salah satunya adalah Muhammad Azhari, Direktur Utama sekaligus pemilik CV Raihan Jewellery. Selain Azhari, ada dua pimpinan cabang Raihan di Surabaya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Theresia Rosiana dan Maxsie Sarjuandai.