KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Dua eksekutif di restoran seafood terkenal di Bangkok dijatuhi hukuman 1.446 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah menipu publik atas penawaran prasmanan yang dibayar di muka. Padahal undang-undang Thailand sendiri menetapkan hukuman maksimum atas kasus seperti itu hanya mencapai 20 tahun. Baca Juga: Sumur minyak meledak di India, 9.500 penduduk dievakuasi
Bos restoran seafood di Thailand dihukum nyaris 1.500 tahun penjara, salah apa?
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Dua eksekutif di restoran seafood terkenal di Bangkok dijatuhi hukuman 1.446 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah menipu publik atas penawaran prasmanan yang dibayar di muka. Padahal undang-undang Thailand sendiri menetapkan hukuman maksimum atas kasus seperti itu hanya mencapai 20 tahun. Baca Juga: Sumur minyak meledak di India, 9.500 penduduk dievakuasi