KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi terus mengusut kasus investasi ilegal robot trading Fahrenheit. Selain Fahrenheit, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan banyak perusahaan investasi ilegal. Berikut daftar investasi ilegal tahun 2022 yang harus dijauhi agar Anda tidak menjadi korban. Dilansir dari Kompas.com, Bareskrim Polri telah menangkap lima tersangka dalam perkara penipuan berkedok investasi ilegal ini, termasuk bos pengelola robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto. Hendry Susanto adalah Direktur Utama PT FSP Akademi Pro, penjaja Fahrenheit, aplikasi robot trading pada aset kripto. Hendry Susanto saat ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Sedangkan empat tersangka lain, yakni D, IL, DB, dan MF, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
- Goo Flush
- AFC Football
- HEPI 100
- Tesla Solar
- Schneider PV
- Yagoal
- Dana Amanah Mengatasnamakan Syekh Syahbani Bin Bashirah
- Easy Go Property Premium
- Juragan Bola
- CFG International Investment
- Bisa Football Official
- Opten Pondzi Investment (penawaran investasi melalui Telegram)
- Dio Luther (penawaran investasi melalui Telegram)
- Duplikasi nama PT Mandiri Investasi (penawaran investasi melalui Telegram)
- Ovo Investasi Reksadana (penawaran investasi melalui Telegram)
- Duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia (penawaran investasi melalui Telegram)
- Elzio
- I-DOE
- PT Goldkoin Savelon Internasional/Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin/www.goldkoin.com
- EA50/PT Sentra Mega Indotek
- OPAFX - OPAC Trading Limited