KONTAN.CO.ID - SUKOHARJO. Kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi perhatian Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VII DPR pun mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (7/11). Presiden Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminton menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan DPR RI terhadap Sritex maupun industri tekstil dan produk tekstil (TPT). “Saya mengapresiasi dukungan pemerintah dan dukungan Komisi VII DPR RI untuk hadir di masa-masa yang kurang enak ini. Kami mohon doa dan dukungannya, agar SRITEX mampu melewati masa sulit ini dengan baik, dan dapat memperbaiki kinerja di masa yang akan datang,” kata Iwan yang akbar disapa Wawan ini dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11).
Wawan meminta kepada anggota DPR yang hadir untuk membantu Sritex agar bisa beroperasi secara normal, sehingga bisa tetap mempekerjakan karyawan dan menciptakan multiflier effect bagi warga sekitar. Ia menegaskan, Sritex bukan perusahaan mangkrak, tetapi perusahaan yang masih beroperasi dan tetap menjalankan kewajibannya dengan baik.
Baca Juga: Sritex Pailit, Ini Nasib Pemegang Saham SRIL Menurut Penjelasan BEI Wawan bilang, saat ini pihaknya fokus agar status pailit Sritex dicabut. Jika status itu dicabut, Sritex sudah selamat dan kembali dapat menjalankan usaha seperti biasa. "Bisa tetap beroperasi, mempekerjakan karyawan dan memenuhi kewajiban-kewajiban kepada para stakeholder," tandasnya. Wawan menegaskan, dalam status pailit saat ini, Sritex ada dalam transisi. Pengelolaan beralih dari manajemen kepada kurator. Dengan demikian, ada fasilitas-fasilitas yang dibekukan yang tidak memungkinkan perusahaan beroperasi secara normal. Ia berharap dalam proses ini para pihak bekerja cepat, kooperatif dan tidak mengulur-ulur waktu, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan menciptakan ketidakpastian yang berlarut-larut. Wawan menyampaikan bahwa Sritex adalah perusahaan yang sehat. Sritex terus dan sedang berproses melakukan perbaikan kinerja. Strategi bisnis dan transformasi organisasi yang Sritex implementasikan dalam dua tahun terakhir, sudah menunjukkan hasil positif. Kata Wawan, pembayaran upah karyawan dan listrik juga tidak pernah terlambat. "Kami berharap agar penanganan kondisi Sritex hari ini, didasari pertimbangan terjaganya keberlangsungan usaha, bukan didasari niat untuk mematikan atau melikuidasi aset kami. Jika motifnya seperti itu, saya rasa perusahaan sehatpun lama-lama akan sakit dan mati pelan-pelan,” ungkap Wawan. Saat ini Sritex masih beroperasi dengan mengandalkan persediaan material yang ada. Proses keluar masuk barang masih terkendala. Kondisi ini menyebabkan Sritex mulai meliburkan beberapa karyawan, karena terkendala raw material yang tidak bisa masuk. Penjualan atau pengiriman ke-luar negeri otomatis juga terkendala. “Kami ingin hidup dan kembali beroperasi secara normal”, tegas Wawan.
Baca Juga: Pabrik Tutup, Utilisasi Produksi Industri TPT Makin Redup Ketua Tim Kunjungan Spesifik Lamhot Sinaga menyatakan DPR mendukung upaya penyelamatan Sritex dan juga perbaikan industri tekstil Indonesia.“Kita tahu Sritex adalah industri tekstil yang dibanggakan Indonesia. Harapan kami, semoga putusan kasasi nantinya menggagalkan kepailitan PT Sritex,” ucap Lamhot. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, industri TPT Indonesia menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan memenuhi 70% kebutuhan sandang dalam negeri. Sritex juga menjadi pemasok utama bahan dasar pembuatan batik bagi UMKM. Melihat kontribusi industri tekstil, serta dampaknya bagi perekonomian daerah dan masyarakat sekitar, maka DPR akan mendesak pihak-pihak terkait agar turun tangan menyelesaikan persoalan Sritex dan memperbaiki ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
“Persoalan Sritex ini serius. Kita akan mendesak pihak-pihak terkait agar persoalan ini segera selesaikan. Agar barang bisa keluar masuk, karena perusahaan harus bayar karyawan, bayar listrik,” kata Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat