KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan menjamin hak mantan pekerja buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex akan diberikan meskipun Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto tersandung kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kredit perbankan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel memastikan negara tetap mengawal pemenuhan pesangon yang akan diberikan kepada mantan pekerja Sritex. "Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT) semuanya sudah terpenuhi tapi memang pesangon ini yang sedang di usahakan," kata Noel, di Kantor Kemenaker, Kamis (22/5).
Bos Sritex Tersandung Kasus Korupsi, Kemnaker Jamin Hak Buruh Tetap Terpenuhi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan menjamin hak mantan pekerja buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex akan diberikan meskipun Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto tersandung kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kredit perbankan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel memastikan negara tetap mengawal pemenuhan pesangon yang akan diberikan kepada mantan pekerja Sritex. "Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT) semuanya sudah terpenuhi tapi memang pesangon ini yang sedang di usahakan," kata Noel, di Kantor Kemenaker, Kamis (22/5).