Bos Sriwijaya Air ikut amnesti pajak



JAKARTA. Pemilik maskapai penerbangan Sriwijaya Air yakni Chandra Lie dan Hendry Lie akan melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Rencananya, dua pengusaha sektor penerbangan itu akan menyambangi Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar IV di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (26/9) pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah pengusaha untuk makan malam di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9). Sejumlah pengusaha yang hadir antara lain Arifin Panigoro, Franky Welirang, Erwin Aksa, Rosan Roeslani, serta Sugianto Kusuma (Aguan). Tampak juga bos Bakrie Grup Aburizal Bakrie dan bos Media Grup Surya Paloh.


Pertemuan malam itu berkaitan dengan sosialisasi program pengampunan pajak. Chandra Lie dan Hendry Lie ternyata termasuk pengusaha yang datang memenuhi undangan presiden tersebut.

Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Chandra Lie dan Hendry Lie langsung memutuskan ikut program amnesti pajak pada bulan ini.

Seperti diketahui, September merupakan akhir periode pertama program amnesti pajak dengan tarif terendah yakni 2% untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Adapun tarif deklarasi luar negeri sebesar 4%.

Setelah 30 September, program ini memasuki periode kedua hingga 31 Desember 2016. Tarifnya meningkat jadi 3% untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Adapun tarif deklarasi luar negeri menjadi 6%.(Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini