KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bos Superstar Fitness berencana menjual sejumlah cabang gym miliknya yang tersebar di sejumlah wilayah Jabodetabek disebut karena kalah judi. "Dia (manajemen) bilang bosnya kalah judi, butuh duit," kata Budi Arifin, salah satu korban dugaan penipuan Superstar Fitness di Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor, Kamis (21/11/2024). Budi menjelaskan, dirinya sempat mendapat tawaran untuk berinvestasi di sejumlah cabang gym Superstar Fitness, termasuk yang berada di Living World Kota Wisata Cibubur.
"Dapat info dari manajernya, karena kebetulan dua minggu sebelum tutup, manajemen ini menawarkan saya untuk membeli cabang Living World Cibubur," ujar Budi. Tak hanya itu, Budi juga ditawari untuk berinvestasi di cabang Superstar Fitness lainnya.
Baca Juga: 10 Negara Paling Gemar Berjudi di Dunia "Kalau di cabang Kota Wisata waktu itu penawarannya Rp 2,5 miliar, cabang Living World Alam Sutera Rp 700 juta, cabang Green Pramuka Rp 700 juta. 'Bapak tinggal pilih mau investor mana'," tambah Budi. Namun, Budi tidak langsung menerima tawaran tersebut. Ia lebih dulu melihat laporan keuangan Superstar Fitness. "Jadi total biaya kalau yang sewa di Kota Wisata ini Rp 300 juta. Sedangkan profit versi mereka terendah itu Rp 600 juta. Berarti kan ada selisih Rp 300 juta profit dong," ungkapnya. Budi mulai curiga setelah memperoleh informasi bahwa ketika Superstar Fitness cabang Kota Wisata Cibubur baru dibuka, tempat gym tersebut disebut sudah memperoleh keuntungan Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar. Berangkat dari kecurigaan itu, Budi memutuskan untuk tidak menerima tawaran investasi ini. "Teman-teman saya coba mengecek, enggak bagus (keuangan Superstar Fitness). Makanya saya enggak jadi beli," pungkasnya. Terpisah, kuasa hukum Superstar Fitness, Daniel Hutabarat membantah sang klien menutup usahanya karena kalah judi. Menurutnya, Superstar Fitness ditutup karena pemiliknya tak mampu membayar sewa tempat. "Itu tidak benar dan hoaks. Superstar berhenti operasional karena penjualan perusahaan terus menurun dan perusahaan sudah tidak mampu membayar sewa tempat, sehingga pihak manajemen mal mengunci unit yang disewa Superstar," kata Daniel kepada Kompas.com, Jumat (22/11/2024). Untuk diketahui, manajemen Superstar Fitness dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang, Rabu (13/11/2024). Laporan yang dibuat oleh salah satu korban berinisial YMSM (41) itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6911/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Bukan hanya itu, manajemen Superstar Fitness juga digugat pailit di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus.Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp 900 Triliun per 2024 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Superstar Fitness Disebut Jual Cabang "Gym" karena Kalah Judi", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/22/08472271/bos-superstar-fitness-disebut-jual-cabang-gym-karena-kalah-judi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati