KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah komisaris dan direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB yang diangkat lewat rapat umum pemegang saham (RUPST) bulan April 2025 lalu batal menjabat posisi tersebut. Hal tersebut terungkap dalam pemanggilan RUPSLB BJB dalam pengumuman resmi, Jumat (7/11/2025). RUPSLB BJB tersebut mata acaranya adalah pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan Perseroan. RUPSLB BJB tersebut akan diselenggarakan pada 1 Desember 2025. “Mata acara merupakan tindaklanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025,” tulis manajemen BJB dalam pengumumannya.
Bossman Mardigu dan Helmy Yahya Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Apa Penyebabnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah komisaris dan direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB yang diangkat lewat rapat umum pemegang saham (RUPST) bulan April 2025 lalu batal menjabat posisi tersebut. Hal tersebut terungkap dalam pemanggilan RUPSLB BJB dalam pengumuman resmi, Jumat (7/11/2025). RUPSLB BJB tersebut mata acaranya adalah pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan Perseroan. RUPSLB BJB tersebut akan diselenggarakan pada 1 Desember 2025. “Mata acara merupakan tindaklanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025,” tulis manajemen BJB dalam pengumumannya.
TAG: