KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengusahaan (BP) Batam mengebut persiapan transformasi Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Dalam rangka transformasi ini, BP Batam mengusulkan perluasan wilayah yang akan dimasukkan dalam KEK Batam. Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menjelaskan, pihaknya mengajukan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2011 untuk memasukkan Pulau Tanjung Sauh dan Pulau Ngenang sebagai zona baru dalam KEK Batam, yang masuk dalam wilayah kerja BP Batam. Hal tersebut lantaran dibutuhkan sinkronisasi dan integrasi pembangunan pelabuhan dan area pendukung di Pulau Batam. Pembangunan Pelabuhan Tanjung Sauh dinilai menjadi solusi transhipment dalam kawasan industri.
BP Batam ajukan perluasan wilayah KEK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengusahaan (BP) Batam mengebut persiapan transformasi Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Dalam rangka transformasi ini, BP Batam mengusulkan perluasan wilayah yang akan dimasukkan dalam KEK Batam. Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menjelaskan, pihaknya mengajukan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2011 untuk memasukkan Pulau Tanjung Sauh dan Pulau Ngenang sebagai zona baru dalam KEK Batam, yang masuk dalam wilayah kerja BP Batam. Hal tersebut lantaran dibutuhkan sinkronisasi dan integrasi pembangunan pelabuhan dan area pendukung di Pulau Batam. Pembangunan Pelabuhan Tanjung Sauh dinilai menjadi solusi transhipment dalam kawasan industri.