BP Batam ajukan perluasan wilayah KEK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengusahaan (BP) Batam mengebut persiapan transformasi Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Dalam rangka transformasi ini, BP Batam mengusulkan perluasan wilayah yang akan dimasukkan dalam KEK Batam.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menjelaskan, pihaknya mengajukan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2011 untuk memasukkan Pulau Tanjung Sauh dan Pulau Ngenang sebagai zona baru dalam KEK Batam, yang masuk dalam wilayah kerja BP Batam. Hal tersebut lantaran dibutuhkan sinkronisasi dan integrasi pembangunan pelabuhan dan area pendukung di Pulau Batam.

Pembangunan Pelabuhan Tanjung Sauh dinilai menjadi solusi transhipment dalam kawasan industri.


"Kami mengusulkan Tanjung Sauh dan Ngenang. Tapi, ini belum bisa dipastikan apa akan menjadi KEK tersendiri atau enklave dengan BP Batam. Ini masih belum bisa diputuskan," ujar Lukita, Selasa (6/3).

Selain mengusulkan perluasan KEK Batam, Lukita bilang, BP Batam juga akan mengintegrasikan Pulau Bintan dan Pulau Karimun sebagai wilayah penyanggah di luar KEK. Hal tersebut akan diimplementasikan dalam pembangunan jembatan Batam-Bintan.

"Jadi konsep Batam-Bintan-Karimun itu bisa betul-betul terealisasi terintegrasi," imbuhnya.

Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun menyatakan, pembangunan Pelabuhan Tanjung Sauh dan Jembatan Batam-Bintan ditargetkan untuk mendorong percepatan investasi. Dia berharap proses pengembangan integrasi tersebut bisa dilakukan, karena untuk menambah wilayah pengembangan kawasan manufaktur dan jasa pelabuhan.

"Kalau bisa secepat mungkin untuk investasi, namun ada beberapa aturan yang harus kita proses," kata Nurdin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini