KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Batam (PBPB) masih mengejar persiapan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Alhasil, transformasi Pulau Batam dari Free Trade Zone (Zona Perdagangan Bebas) ke KEK membutuhkan proses yang masih panjang. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator (Kemko) Perekonomian Elen Setiadi menjelaskan nantinya, KEK yang ada di Pulau Batam akan dikelola sepenuhnya oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Mereka kini tengah dilakukan inventarisasi wilayah pemukiman yang akan dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan sisanya akan menjadi enklave KEK Pulau Batam. Nah, untuk KEK Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru rencananya akan dikelola oleh konsorsium yang terdiri dari BP Batam, Kota Batam dan pihak swasta.
BP Batam akan kelola Kawasan Ekonomi Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Batam (PBPB) masih mengejar persiapan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Alhasil, transformasi Pulau Batam dari Free Trade Zone (Zona Perdagangan Bebas) ke KEK membutuhkan proses yang masih panjang. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator (Kemko) Perekonomian Elen Setiadi menjelaskan nantinya, KEK yang ada di Pulau Batam akan dikelola sepenuhnya oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Mereka kini tengah dilakukan inventarisasi wilayah pemukiman yang akan dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan sisanya akan menjadi enklave KEK Pulau Batam. Nah, untuk KEK Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru rencananya akan dikelola oleh konsorsium yang terdiri dari BP Batam, Kota Batam dan pihak swasta.