KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan harmonisasi sistem online single submission (OSS) dengan Proses Pelayanan Terpadu Satu Pindu (PTSP). Dalam harmonisasi tersebut, BP Batam akan membuat sistem perizinan tersendiri. Kepala BP Batam Edy Putra Irawady mengatakan, dirinya tengah menyiapkan harmonisasi kebijakan PTSP untuk meningkatkan sekaligus mempermudah investasi di Batam. "Tadi saya laporkan ke Pak Menko (Darmin Nasution) soal harmonisasi PTSP dengan OSS (online single submission) yang hampir selesai, tinggal diresmikan," ujar Edy saat ditemui usai melangsungkan rapat di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Selasa (5/3).
BP Batam harmonisasi OSS dengan sistem perizinan tersendiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan harmonisasi sistem online single submission (OSS) dengan Proses Pelayanan Terpadu Satu Pindu (PTSP). Dalam harmonisasi tersebut, BP Batam akan membuat sistem perizinan tersendiri. Kepala BP Batam Edy Putra Irawady mengatakan, dirinya tengah menyiapkan harmonisasi kebijakan PTSP untuk meningkatkan sekaligus mempermudah investasi di Batam. "Tadi saya laporkan ke Pak Menko (Darmin Nasution) soal harmonisasi PTSP dengan OSS (online single submission) yang hampir selesai, tinggal diresmikan," ujar Edy saat ditemui usai melangsungkan rapat di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Selasa (5/3).