BP Batam raup investasi hampir Rp 1 triliun di kuartal I 2019



KONTAN.CO.ID - BATAM. Badan Pengusahaan (BP) Batam meraup investasi  hampir Rp 1 triliun di kuartal I tahun ini. BP Batam mencatat total investasi yang masuk mencapai US$ 66 juta, setara Rp 937,2 miliar (US$ 1 = Rp 14.200). 

Kepala BP Batam Edy Putra Irawady mengatakan, investasi itu merupakan investasi baru dari 12 perusahaan. hal tersebut dinilai, merupakan pencapaian tertinggi BP Batam di awal tahun. Menurut Edy, ada beberapa faktor yang membuat investasi di BP Batam ini menjadi tinggi, khususnya di awal tahun.

Salah satunya yakni, telah diberlakukannya online single submission (OSS) di Batam. Sehingga, penyelesaian investasi tidak serumit dulu. "Jadi sudah tidak ada lagi investor bingung harus menyelesaikan masalah di BP atau pemkot, semua sudah dalam OSS," ujar Edy, Kamis (4/4).


Selama OSS diberlakukan hanya satu yang butuh penyelesaian ke pemerintah pusat. "Jadi 12 itu penyelesaiannya hanya butuh di Batam saja tidak perlu ke pusat," tambah dia. Maka itu, hal tersebut dinilai sangat efisien.

Hal ini bisa membuat investor percaya dan nyaman untuk berinvestasi di Batam. "Tugas saya yang diberikan pak Menko (Darmin Nasution) adalah membuat mereka (investor) nyaman di Batam," tegas Edy.

Selektif memilih investor

Dengan begitu, tak heran saat ini diakui Edy, banyak investor yang tertarik dengan Batam. Tapi, BP Batam selaku otorita harus selektif dalam memilih investor. "Batam itu berada hook Selat Malaka,sayang kalau yang ingin investasi itu sekadar perusahaan air minum, kami butuh lebih," katanya.

Maka itu saat ini, pihaknya sedang memilah-milah proyek mana yang akan di garap di Batam. Saat ini sudah ada beberapa negara yang ingin masuk seperti Rusia dan Perancis. Tapi Edy, bilang dalam waktu dekat pihaknya berencana membuat lima Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam.

Kelimanya ini akan mengembangkan jasa seperti kesehatan, financial distrik, pariwisata, logistik, dan vokasi training. "Yang paling dekat ini yang bisa diimplementasikan adalah KEK untuk jasa kesehatan," tutur Edy.

Adapun untuk membangun ke lima KEK ini dari Free Trade Zone (FTZ) akan dikuatkan dengan peraturan dari pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli