JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemungkinan memberikan lampu hijau kepada British Petroleum (BP) Indonesia untuk mengekspor liquefied natural gas (LNG) yang menjadi jatah domestik. Surat persetujuannya tinggal menunggu tanda tangan Menteri ESDM Sudirman Said. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, salah satu isi surat tersebut adalah pernyataan dukungan pemerintah terhadap pembangunan Train III Tanggung. Selain itu, menyatakan, LNG yg sudah dialokasikan di dalam negeri tetap ada dan boleh diekspor jika pasar domestik tidak mampu menyerap. Sakedar informasi, sebesar 40% dari hasil produksi Train III Tanggung dialokasikan untuk pasar dalam negeri.
BP Indonesia boleh ekspor LNG jatah domestik
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemungkinan memberikan lampu hijau kepada British Petroleum (BP) Indonesia untuk mengekspor liquefied natural gas (LNG) yang menjadi jatah domestik. Surat persetujuannya tinggal menunggu tanda tangan Menteri ESDM Sudirman Said. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, salah satu isi surat tersebut adalah pernyataan dukungan pemerintah terhadap pembangunan Train III Tanggung. Selain itu, menyatakan, LNG yg sudah dialokasikan di dalam negeri tetap ada dan boleh diekspor jika pasar domestik tidak mampu menyerap. Sakedar informasi, sebesar 40% dari hasil produksi Train III Tanggung dialokasikan untuk pasar dalam negeri.