KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mendorong pengumpulan nomor rekening untuk penerima bantuan upah dari pemerintah. BP Jamsostek meningkatkan kerja sama dengan perusahaan sebagai pemberi kerja untuk memberikan rekening karyawannya kepada BP Jamsostek. Informasi telah disampaikan kepada perusahaan sejak Sabtu (8/8) lalu. Baca Juga: Menaker berharap bantuan upah Rp 600.000 digunakan belanja produk dalam negeri
BP Jamsostek kumpulkan data rekening penerima bantuan upah Rp 600 ribu per bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mendorong pengumpulan nomor rekening untuk penerima bantuan upah dari pemerintah. BP Jamsostek meningkatkan kerja sama dengan perusahaan sebagai pemberi kerja untuk memberikan rekening karyawannya kepada BP Jamsostek. Informasi telah disampaikan kepada perusahaan sejak Sabtu (8/8) lalu. Baca Juga: Menaker berharap bantuan upah Rp 600.000 digunakan belanja produk dalam negeri