KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kembali menjadi mitra pemerintah dalam penyediaan data untuk bantuan subsidi upah (BSU). Terutama dalam pendataan penerima BSU. Irvansyah Utoh Banja, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, BP Jamsostek mengatakan, pihaknya sampai saat ini terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU. "Hingga saat kami terus melakukan proses verifikasi dan validasi dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan bantuan tepat sasaran," kata Irvansyah kepada Kontan.co.id, Selasa (10/8).
Baca Juga: Cek rekening, Kemenkeu sudah cairkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 947,5 miliar Pada 30 Juli lalu BP Jamsostek telah menyerahkan data tahap pertama sebanyak 1 juta data calon penerima BSU 2021, dari total estimasi 8,7 juta calon penerima. Irvansyah menambahkan, verifikasi data peserta dilakukan sesuai dengan kriteria yang diatur Permenaker Nomor 16 tahun 2021. Kriteria yang dimaksud ialah, WNI yang dibuktikan dengan NIK, Pekerja Penerima Upah, Peserta aktif di BP Jamsostek sampai dengan 30 Juni 2021.