KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyampaikan rencana skema penerima bantuan iuran (PBI) jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja miskin dan tidak mampu sedang dalam pembahasan bersama Kementerian dan Lembaga terkait. Adapun draft rancangan peraturan pemerintah untuk skema tersebut kini juga sedang dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). "Untuk draft rancangan Peraturan Pemerintah terkait hal tersebut juga masih dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Oni Marbun, Selasa (11/10).
BP Jamsostek: Rencana Skema PBI Jamsostek Masih Tahap Harmonisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyampaikan rencana skema penerima bantuan iuran (PBI) jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja miskin dan tidak mampu sedang dalam pembahasan bersama Kementerian dan Lembaga terkait. Adapun draft rancangan peraturan pemerintah untuk skema tersebut kini juga sedang dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). "Untuk draft rancangan Peraturan Pemerintah terkait hal tersebut juga masih dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Oni Marbun, Selasa (11/10).