KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyambut baik Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan kepesertaan BP Jamsostek. Dalam SE tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan urgensi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai BUMN. Termasuk bagi jajaran Direksi dan Komisaris atau Dewan Pengawas. Erick mengingatkan untuk mendaftarkan seluruh anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas dan Jajaran Direksi serta pegawai BUMN. Hal itu juga didorong untuk dilakukan bagi anak perusahaan BUMN.
BP Jamsostek sambut baik SE Menteri BUMN untuk tingkatkan kepesertaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyambut baik Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan kepesertaan BP Jamsostek. Dalam SE tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan urgensi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai BUMN. Termasuk bagi jajaran Direksi dan Komisaris atau Dewan Pengawas. Erick mengingatkan untuk mendaftarkan seluruh anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas dan Jajaran Direksi serta pegawai BUMN. Hal itu juga didorong untuk dilakukan bagi anak perusahaan BUMN.