JAKARTA. Badan Pengatur Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih bersitegang dalam menentukan ongkos produksi yang dapat diklaim kepada negara alias cost recovery tahun 2009. DPR menilai, BP Migas mengajukan angka yang terlalu tinggi.Untuk tahun depan BP Migas memang mengajukan angka sebesar US$ 12,05 miliar. Padahal pemegang Kontrak Kerjasama (KKS) migas terbesar di Indonesia cuma ada tiga, yakni Chevron Pacific Indonesia, Pertamina EP, dan Total Indonesia E&P. Jadi duit sebesar itu sebagian besar hanya akan mengalir untuk tiga kontraktor tersebut.DPR pun langsung menolak jumlah tersebut. "Angka ini terlalu tinggi," sergah Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Azis. Usulan BP Migas itu, naik tinggi bila dibandingkan cost recovery 2008 yang cuma sebesar US$ 10,5 miliar.
BP Migas Ajukan Angka Cost Recovery Sebesar US$ 12,05 Miliar
JAKARTA. Badan Pengatur Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih bersitegang dalam menentukan ongkos produksi yang dapat diklaim kepada negara alias cost recovery tahun 2009. DPR menilai, BP Migas mengajukan angka yang terlalu tinggi.Untuk tahun depan BP Migas memang mengajukan angka sebesar US$ 12,05 miliar. Padahal pemegang Kontrak Kerjasama (KKS) migas terbesar di Indonesia cuma ada tiga, yakni Chevron Pacific Indonesia, Pertamina EP, dan Total Indonesia E&P. Jadi duit sebesar itu sebagian besar hanya akan mengalir untuk tiga kontraktor tersebut.DPR pun langsung menolak jumlah tersebut. "Angka ini terlalu tinggi," sergah Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Azis. Usulan BP Migas itu, naik tinggi bila dibandingkan cost recovery 2008 yang cuma sebesar US$ 10,5 miliar.