BP Migas bentuk tim renegosiasi ulang gas Tangguh dengan China



JAKARTA. Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) akan membentuk tim khusus untuk melakukan renegosiasi kontrak jual beli gas alam (LNG) dengan Fujian (China).

Tim khusus ini berbeda dengan tim bentukan pemerintah yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu. "Surat pembentukan tim sudah diteken Pak Priyono (Kepala BP Migas) kemarin. Pembetukan tim itu merupakan inisiasi dari kami," jelas Rudi Rubiandini, Deputi Pengendalian Operasi BP Migas, kepada KONTAN, hari ini (3/1).

Rudi mengatakan, tim bentukan BP Migas tersebut akan melakukan renegoisasi kontrak pada awal tahun ini. Dalam bekerja, tim khusus dari BP Migas akan membuka kerjasama dengan tim bentukan pemerintah.


Meski begitu, Rudi belum mengetahui bagaimana sikap pemerintah menghadapi tim khusus BP Migas tersebut. Yang jelas, BP Migas akan duluan melakukan renegosiasi harga dengan pihak Fujian. "Jika ditengah negosiasi berlangsung pemerintah mau ambil alih, ya silahkan. Tapi kalau nanti pemerintah bilang teruskan, ya akan kami aklan teruskan," kata Rudi.

Seperti diketahui, kontrak ekspor gas alam cair (LNG) Tangguh untuk China ditandatangani tahun 2002. Saat itu harga kontrak penjualan gas itu hanya US$ 2,4 per Million Metric British Thermal Units (mmbtu). Pada tahun 2006, Indonesia mengajukan negoisasi ulang kontrak sehingga harganya naik menjadi US$ 3,35 per mmbtu. Selanjutnya pada 28 Agustus 2008, pemerintah kembali membentuk tim renegosiasi ulang kontrak gas Tangguh. Sayangnya, tim yang melakukan renegosiasi gagal menerukan kesepakatan dengan Fujian.

Sementara itu, Ecita Herawati Legowo, Dirjen Migas, Kementerian ESDM mempersilahkan tim BP Migas untuk memulai untuk renegosiasi harga gas LNG Tangguh. Asalkan, hasil kerja BP Migas dilaporkan kepada tim renegosiasi pemerintah yang diketuai Menko Perekonomian Hatta Rajasa. “BP Migas itu tim kerja, dia jalan duluan boleh, tapi hasilnya harus lapor," kata Evita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri