JAKARTA. Produksi Blok Cepu yang masih seret membuat kesabaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) habis. BP Migas akhirnya mencabut insentif penangguhan Domestik Market Obligation (DMO) Holiday untuk operator blok Cepu, PT Mobil Cepu Limited, yang merupakan anak usaha PT ExxonMobil Oil Indonesia. Kepala BP Migas R. Priyono mengungkapkan, pemerintah mencabut insentif itu karena ExxonMobil tidak dapat memenuhi komitmen untuk mempercepat produksi blok Cepu. "Suratnya sudah kami kirimkan kepada Exxon minggu lalu. Ini adalah sanksi yang kami berikan karena mereka sudah mundur dari komitmen,” ujarnya, Selasa (1/12). DMO Holiday adalah jangka waktu yang membebaskan operator blok migas dari kewajiban untuk menyetor hasil produksinya ke pasar dalam negeri. Biasanya, masa bebas DMO berlaku selama 60 bulan yang dihitung sejak lapangan sudah mulai berproduksi. Nah, pemerintah belum menghitung masa bebas DMO Mobil Cepu atas permintaan perusahaan ini. Hitungan itu baru akan dimulai setelah Cepu mencapai target produksi 165.000 barel per hari (bph). Priyono menjelaskan, dahulu BP Migas memberikan insentif itu sebagai kompensasi karena Pemerintah telah meminta mereka mempercepat produksi, khususnya di Lapangan Banyu Urip dari 2010 menjadi Desember 2008. Tinggal 56 bulan
BP Migas Beri Sanksi Pengelola Blok Cepu
JAKARTA. Produksi Blok Cepu yang masih seret membuat kesabaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) habis. BP Migas akhirnya mencabut insentif penangguhan Domestik Market Obligation (DMO) Holiday untuk operator blok Cepu, PT Mobil Cepu Limited, yang merupakan anak usaha PT ExxonMobil Oil Indonesia. Kepala BP Migas R. Priyono mengungkapkan, pemerintah mencabut insentif itu karena ExxonMobil tidak dapat memenuhi komitmen untuk mempercepat produksi blok Cepu. "Suratnya sudah kami kirimkan kepada Exxon minggu lalu. Ini adalah sanksi yang kami berikan karena mereka sudah mundur dari komitmen,” ujarnya, Selasa (1/12). DMO Holiday adalah jangka waktu yang membebaskan operator blok migas dari kewajiban untuk menyetor hasil produksinya ke pasar dalam negeri. Biasanya, masa bebas DMO berlaku selama 60 bulan yang dihitung sejak lapangan sudah mulai berproduksi. Nah, pemerintah belum menghitung masa bebas DMO Mobil Cepu atas permintaan perusahaan ini. Hitungan itu baru akan dimulai setelah Cepu mencapai target produksi 165.000 barel per hari (bph). Priyono menjelaskan, dahulu BP Migas memberikan insentif itu sebagai kompensasi karena Pemerintah telah meminta mereka mempercepat produksi, khususnya di Lapangan Banyu Urip dari 2010 menjadi Desember 2008. Tinggal 56 bulan