JAKARTA. Proyek produksi minyak di Blok Cepu hingga kini masih terganjal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tak kunjung dikeluarkan Pemerintah Daerah Bojonegoro, Jawa Timur. Akibatnya, proyek yang menjadi harapan penambahan produksi minyak nasional itu terancam bertambah molor. Dampaknya, sejumlah pihak mulai angkat bicara karena merasa gerah dengan sikap dari Bupati Bojonegoro yang masih enggan mengeluarkan IMB tersebut . "Kalau pemerintah daerah tidak melaksanakan ketentuan, maka bisa dianggap melanggar Instruksi Presiden (Inpres)," kata Gde Pradnyana, Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, BP MIGAS, Kamis (08/02). Gde menyatakan, dalam Instruksi Presiden No 2/2012, tentang peningkatan produksi minyak bumi nasional, sudah dijelaskan tentang upaya peningkatan produksi minyak nasional menjadi satu juta barel per hari. Maka itu, kata Gde, sudah tugas Bupati mendukung percepatan produksi minyak dari Presiden tersebut.
BP Migas gerah, Blok Cepu masih terganjal IMB
JAKARTA. Proyek produksi minyak di Blok Cepu hingga kini masih terganjal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tak kunjung dikeluarkan Pemerintah Daerah Bojonegoro, Jawa Timur. Akibatnya, proyek yang menjadi harapan penambahan produksi minyak nasional itu terancam bertambah molor. Dampaknya, sejumlah pihak mulai angkat bicara karena merasa gerah dengan sikap dari Bupati Bojonegoro yang masih enggan mengeluarkan IMB tersebut . "Kalau pemerintah daerah tidak melaksanakan ketentuan, maka bisa dianggap melanggar Instruksi Presiden (Inpres)," kata Gde Pradnyana, Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, BP MIGAS, Kamis (08/02). Gde menyatakan, dalam Instruksi Presiden No 2/2012, tentang peningkatan produksi minyak bumi nasional, sudah dijelaskan tentang upaya peningkatan produksi minyak nasional menjadi satu juta barel per hari. Maka itu, kata Gde, sudah tugas Bupati mendukung percepatan produksi minyak dari Presiden tersebut.