JAKARTA. Rekomendasi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tentang perpanjangan kontrak Total E&P Indonesie di Blok Mahakam bisa berubah. Ini disebabkan penurunan produksi gas di blok yang berada di Kalimantan Timur itu selama tiga bulan terakhir. Kepala BP Migas R. Priyono mengatakan, BP Migas sedang mengkaji apakah penurunan ini ada hubungannya dengan perpanjangan kontrak atau tidak. Kalau memang ada hubungannya dengan perpanjangan kontrak, BP Migas akan bicara kepada Total. Tapi kalau memang penurunan karena faktor alamiah, BP Migas mau tidak mau harus menerima. Menurut Priyono, BP Migas dan Total sejatinya telah mengadakan pembicaraan bersama terkait penurunan produksi tersebut. Namun, Priyono bilang, BP Migas bukan anak kemarin sore yang mau percaya begitu saja. Karena itu, BP Migas akan meneliti, apakah Total sengaja menahan produksi atau tidak. "Kalau kelihatan mereka menahan produksi, kredibilitas mereka di mata BP Migas akan turun," ujar Priyono kepada KONTAN.
BP Migas: Kontrak Total di Mahakam bisa berubah
JAKARTA. Rekomendasi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tentang perpanjangan kontrak Total E&P Indonesie di Blok Mahakam bisa berubah. Ini disebabkan penurunan produksi gas di blok yang berada di Kalimantan Timur itu selama tiga bulan terakhir. Kepala BP Migas R. Priyono mengatakan, BP Migas sedang mengkaji apakah penurunan ini ada hubungannya dengan perpanjangan kontrak atau tidak. Kalau memang ada hubungannya dengan perpanjangan kontrak, BP Migas akan bicara kepada Total. Tapi kalau memang penurunan karena faktor alamiah, BP Migas mau tidak mau harus menerima. Menurut Priyono, BP Migas dan Total sejatinya telah mengadakan pembicaraan bersama terkait penurunan produksi tersebut. Namun, Priyono bilang, BP Migas bukan anak kemarin sore yang mau percaya begitu saja. Karena itu, BP Migas akan meneliti, apakah Total sengaja menahan produksi atau tidak. "Kalau kelihatan mereka menahan produksi, kredibilitas mereka di mata BP Migas akan turun," ujar Priyono kepada KONTAN.