KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor pembiayaan perumahan diramal bakal mengalami peningkatan pasca ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Adapun, berdasarkan PP tersebut, Badan Pengelola (BP) Tapera akan segera beroperasi menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan serta memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau. Melalui program ini, pemerintah menargetkan masyarakat yang terkendala keterbatasan dana dapat memiliki rumah. Baca Juga: Penyaluran KPR akan semakin tertekan di triwulan II
BP Tapera sah diteken, Bank BTN bakal lebih ekspansif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor pembiayaan perumahan diramal bakal mengalami peningkatan pasca ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Adapun, berdasarkan PP tersebut, Badan Pengelola (BP) Tapera akan segera beroperasi menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan serta memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau. Melalui program ini, pemerintah menargetkan masyarakat yang terkendala keterbatasan dana dapat memiliki rumah. Baca Juga: Penyaluran KPR akan semakin tertekan di triwulan II