JAKARTA. Penetapan pungutan Tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang direncanakan sebesar 3% diakui Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) akan menghimpun jumlah yang sangat signifikan. "Untuk tahun pertama tidak bisa dikalkulasikan tapi diperkirakan dalam lima tahun dana Tapera yang terkumpul bisa Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun," ungkap Direktur Jenderal Pembiayaan perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus, di Jakarta, Kamis (3/3). Maurin melanjutkan, jumlah itu hanya dari himpunan dana Tapera-nya saja. Nantinya, dalam jangka waktu tersebut akan ada tambahan dari Badan Pertimbangan Tabungan perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) sebesar Rp 10 triliun dan dari Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan perumahan (BLU PPP) sebesar Rp 50 triliun.
BP Tapera sanggup kelola dana sampai Rp 1.000 T
JAKARTA. Penetapan pungutan Tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang direncanakan sebesar 3% diakui Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) akan menghimpun jumlah yang sangat signifikan. "Untuk tahun pertama tidak bisa dikalkulasikan tapi diperkirakan dalam lima tahun dana Tapera yang terkumpul bisa Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun," ungkap Direktur Jenderal Pembiayaan perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus, di Jakarta, Kamis (3/3). Maurin melanjutkan, jumlah itu hanya dari himpunan dana Tapera-nya saja. Nantinya, dalam jangka waktu tersebut akan ada tambahan dari Badan Pertimbangan Tabungan perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) sebesar Rp 10 triliun dan dari Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan perumahan (BLU PPP) sebesar Rp 50 triliun.