KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai upaya mendorong transparansi dan optimalisasi pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang terbuka. Kegiatan ini mulai diselenggarakan hari ini dan akan berlangsung pada 18–22 Mei 2026 di Gedung BPA Kejaksaan RI. BPA Fair 2026 menghadirkan lebih dari 400 aset yang akan dilelang kepada masyarakat. Aset tersebut terdiri dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni bernilai tinggi. “Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
BPA Gelar Lelang 400 Aset Sitaan, Nilai Tembus Rp 100 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai upaya mendorong transparansi dan optimalisasi pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang terbuka. Kegiatan ini mulai diselenggarakan hari ini dan akan berlangsung pada 18–22 Mei 2026 di Gedung BPA Kejaksaan RI. BPA Fair 2026 menghadirkan lebih dari 400 aset yang akan dilelang kepada masyarakat. Aset tersebut terdiri dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni bernilai tinggi. “Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
TAG: