KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi hujan yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang puting beliung di wilayah DKI Jakarta pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2020. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Sabdo Kurnianto mengatakan, peringatan dini ini bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri. "Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin," ucap Sabdo dalam keterangannya, Kamis (6/8).
BPBD DKI: Peringatan dini potensi hujan disertai kilat pada 7-8 Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi hujan yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang puting beliung di wilayah DKI Jakarta pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2020. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Sabdo Kurnianto mengatakan, peringatan dini ini bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri. "Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin," ucap Sabdo dalam keterangannya, Kamis (6/8).