BPD akan lebih aktif bertransaksi repo



JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan memanfaatkan transaksi repurchase agreement (repo) untuk mencari atau memberi likuiditas jangka pendek. Ini sejalan dengan 24 BPD yang telah membentuk perjanjian Global Master Repurchase Agreement (GMRA) di Surabaya pada 3 September 2016. GMRA ini sebagai dasar hukum bagi bank daerah untuk mencari dana di pasar repo.

Direktur Utama BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Setiawan mengatakan, pasar repo merupakan barang baru bagi BPD, karena bank daerah lebih banyak memanfaatkan pasar uang antar bank (PUAB) untuk memperoleh dana-dana jangka pendek.

Ke depan, BPD DIY akan memanfaatkan GMRA untuk memberikan dana-dana jangka pendek kepada bank yang mencari likuiditas melalui transaksi repo. "Kondisi likuiditas BPD DIY cenderung ekses, jadi lebih banyak memberikan pinjaman dana daripada mencari dana," kata Bambang kepada KONTAN, Senin (5/9).


Misalnya, BPD DIY mencatat rata-rata transaksi PUAB sebesar Rp 100 miliar-Rp 200 miliar per hari, selanjutnya rata-rata transaksi repo akan mirip seperti transaksi PUAB per hari.

Saat ini, BPD DIY memiliki rasio pinjaman terhadap pendanaan atau loan to funding ratio (LFR) sebesar 70% per Agustus 2016. Artinya, likuiditas masih longgar karena penyaluran kredit tak besar. BPD yang berpusat di Yogyakarta ini memiliki likuiditas sebesar Rp 5,8 triliun per Agustus 2016 dengan target Rp 6,5 triliun per akhir tahun 2016.

Nanang Hendarsah, Direktur Eksekutif Pendalaman Pasar Uang Bank Indonesia (BI) menambahkan, saat ini baru sekitar 6 BPD yang aktif melakukan transaksi repo. Harapannya, beberapa BPD lain akan mulai melakukan transaksi repo setelah pembentukan perjanjian GMRA antar 24 bank daerah.

Selanjutnya, untuk mendorong transaksi repo di perbankan, BI akan bekerjasama dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) untuk menyelanggarakan workshop tertema on liquidity management and projection kepada seluruh bank daerah pada akhir September 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini